5Februari 2012 pada 08:39. ustad : saya seorang suami,saya belum pernah mengucapkan talak atau cerai,,tetapi saya sering berkata kasar contohnya ketika marah dan istri g berusaha untuk menenangkan malah terlihat binggung dan cuek saya berkata"jangan lagi urusin kerjaan aku,urusan kamu ya kamu, urusan aku ya aku" apa sikap sya yang seperti itu termasuk Talak/cerai.. Menjagaakal itu penting, bahkan hukumnya wajib. Meningkatnya terjadi perceraian dalam rumah tangga biasanya karena suami dan istri atau salah satunya, tidak bisa menahan emosinya sehingga mudah MohammadDaud Ali dalam buku Asas-Asas Hukum Islam menerangkan bahwa salah satu asas hukum perkawinan dalam Islam adalah asas kemitraan (hal. 125), yaitu kedua orang yang telah terikat perkawinan akan hidup bukan sebagai dua orang yang masing-masing individu tetap terpisah oleh haknya masing-masing, namun hidup secara saling memikul apa yang menjadi keperluan keluarga atau bahtera rumah tangga. Jawaban: Perceraian adalah hak setiap pasangan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan atau Kompilasi Hukum Islam (KHI). Artinya, isteri atau suami sama-sama memiliki hak untuk mengajukan gugatan / permohonan cerai ke Pengadilan. Selain itu, tidak ada aturan atau larangan yang mengatur bila isteri ingin bercerai, maka harus izin suami. RasulullahSAW bersabda, "Wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan apa-apa, haram baginya mencium wanginya surga." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Hibban, dishahihkan al-Albani). Riwayat lain juga menyebutkan, "Istri-istri yang minta khulu' dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik." (HR . 337 499 272 5 168 408 119 384

istri minta cerai suami mengiyakan apa hukumnya